Konsep Cantik Perempuan secara lahiriah mempunyai keinginan untuk tampil cantik. Banyak perempuan yang rela menghabiskan banyak uang untuk mendapatkan kecantikan yang diinginkan, yang dianggap ideal. Konsep cantik yang selama ini dipahami masyarakat awam adalah berkulit putih, berwajah mulus, tinggi semampai, langsing, berhidung mancung, dan beralis rapi. Konsep ini menunjukkan bahwa konsep cantik yang dipahami oleh masyarakat awam mengacu pada bentuk fisik.
Pemahaman masyarakat tentang konsep cantik seperti yang disebutkan di atas mengikuti konsep cantik perempuan-perempuan luar negeri yang memang memiliki ciri-ciri seperti itu. Contohnya adalah perempuan-perempuan asal Korea dan Jepang. Perempuan asal dua negara tersebut mempunyai ciri genetik yang khas, yaitu berkulit putih, bertubuh langsing, hidung mancung, tinggi semampai, bentukan alis yang rapi, dan kulit mulus. Ciri-ciri tersebut bukan merupakan murni perawatan semata, melainkan ada faktor genetik dan faktor lain yang menyebabkan karakteristik mereka seperti itu.
Perbedaan warna kulit dipengaruhi oleh berbagai faktor. Selain faktor genetik, juga dipengaruhi oleh faktor iklim yang ada di suatu negara. Indonesia yang beriklim tropis menyebabkan warna kulit yang cenderung lebih gelap. Hal ini karena di daerah tropis kulit memproduksi melanin lebih banyak, sehingga warna atau pigmen yang dihasilkan lebih gelap. Sementara itu, negara Jepang dan Korea adalah negara yang beriklim subtropis. Iklim subtropis menyebabkan warna kulit penduduknya lebih terang, karena tidak mendapat paparan sinar matahari (ultraviolet) sebanyak daerah yang beriklim tropis.
Perempuan Indonesia sebetulnya memiliki standar kecantikan dengan ciri khas tersendiri, yaitu ciri khas kecantikan wanita Indonesia, ciri khas perempuan iklim tropis. Warna kulit sawo matang sering disebut sebagai ciri khas kulit bangsa Indonesia yang menjadikannya memiliki karakter hitam manis. Selain itu, tinggi yang dimiliki oleh orang Indonesia juga beragam. Sebetulnya, standardisasi kecantikan itu tidak bisa mengikuti standar kecantikan yang tidak dimiliki oleh negara kita sendiri, karena setiap negara atau wilayah memiliki karakteristiknya masing-masing dengan berbagai faktor yang melatarbelakanginya. Dengan kata lain, konsep cantik ini merupakan pandangan yang subjektif dan relatif --bergantung dari kacamata mana kita memandang.
Konsep cantik merupakan budaya populer yang terus berkembang dengan cepat di Indonesia. Berkembangnya budaya populer yang cepat ini merupakan salah satu dampak dari globalisasi. Arus globalisasi memberikan akses yang cepat ke seluruh penjuru dunia, sehingga satu tren gaya hidup saja dapat menyebar ke seluruh dunia hanya dalam hitungan detik. Salah satu negara yang berpengaruh terhadap perkembangan gaya/mode atau fashion Indonesia adalah Korea. Salah satu hal yang menjadi kiblat Indonesia dalam hal ini adalah tentang konsep cantik.
Berbagai iklan di televisi banyak yang menggunakan artis-artis Korea sebagai brand ambassador. Selain Korea, artis Amerika dan Jepang juga banyak yang menjadi brand ambassador. Brand ambassador adalah orang yang menjadi bintang iklan atau duta merek untuk mempromosikan sebuah produk atau jasa. Adapun produk atau jasa yang biasa dipromosikan adalah yang berkaitan dengan kecantikan, seperti produk kosmetik Laneige yang dipromosikan oleh Kim Yoo Jung, wanita asal Korea; produk skin care Shinzui yang dipromosikan oleh wanita asal Jepang; dan produk pensil alis dari Maybelline yang dipromosikan oleh Gigi Hadid, seorang wanita asal California, Amerika.
Brand ambassador untuk produk-produk kecantikan biasanya adalah artis-artis yang memiliki paras yang ‘cantik’ seperti Korea, Jepang, dan Amerika. Konsep ‘cantik’ ini mengacu pada fisik, yaitu melihat kecantikan dari paras semata. Paras cantik yang dimiliki wanita Korea, Jepang, dan Amerika ini dijadikan kiblat atau standar kecantikan wanita Indonesia. Hal ini dapat kita lihat dari produk kosmetik yang paling laku dipasaran. Produk yang paling dicari oleh konsumen adalah produk untuk mencerahkan kulit. Padahal sebanyak 59 % responden menjawab masalah utamanya adalah jerawat. Ini membuktikan bahwa konsep cantik wanita Korea, Jepang, dan Amerika telah menjadi kiblat kecantikan wanita di Indonesia.
Tren Gaya Alis
Salah satu bagian wajah yang banyak mendapat sorotan perempuan sebagai standar kecantikan adalah alis. Tren gaya alis sudah ada sejak tahun 1920-an. Perkembangan gaya alis setiap periode ini berbeda-beda. Setiap periode memiliki gaya dengan bentuk alis yang khas yang dipromosikan oleh model-model wanita pada saat itu. Keunikan gaya atau bentuk alis di setiap zaman membuat tren gaya alis ini terus berkembang dari waktu ke waktu.
Pada tahun 1920-an, gaya alis yang hits adalah tipis dan menukik. Gaya ini direpresentasikan oleh Clara Bow dan Anna May Wong. Sementara itu, pada tahun 1960-an gaya alis yang hits adalah lurus dan tebal dengan ujung alis dibuat sedikit melengkung dan tipis. Gaya alis pada tahun ini direpresentasikan oleh Audrey Hepburn. Pada tahun 2000-an, gaya alis yang hits adalah sedikit tebal dan lebih natural. Beberapa waktu belakangan ini muncul pula gaya alis terbelah yang menjadi trending. Gaya alis terbelah ini sebetulnya sudah ada sejak tahun 1990-an. Namun, kini kembali trending diawali oleh bintang K-Pop yang beredar di media sosial. Berbagai tren gaya alis di atas banyak diikuti wanita Indonesia. Tren gaya alis yang telah dijelaskan di atas merupakan sebuah fenomena budaya populer atau budaya massa. Budaya populer adalah budaya yang terus-menerus diproduksi dan dikonsumsi secara massal. Kembali lagi pada persoalan alis, lalu bagaimana alis ini menjadi standar kecantikan perempuan Indonesia?
“Ngalis”: Konsep Cantik Era Sekarang
Kegiatan membentuk alis dengan pensil alis agar sesuai dengan bentuk yang diinginkan disebut “ngalis”. “Ngalis” adalah bahasa populer yang digunakan oleh perempuan ketika berbicara mengenai pembentukan alis. Kegiatan ini kemudian menjadi budaya populer yang beredar di kalangan perempuan. Budaya “ngalis” mengarah pada mode atau fashion yang ditunjukkan oleh perempuan melalui bentukan alisnya sesuai dengan karakter alis masing-masing. Dewasa ini telah banyak pola alis yang bermacam-macam. Selain itu juga banyak video-video tutorial pembentukan alis yang diunggah di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa “ngalis” telah menjadi budaya populer di masyarakat.
Fenomena ini banyak ditemui di kalangan perempuan yang berusia antara 18-22 tahun seperti mahasiswa bahkan remaja. Mengapa demikian? Karena perempuan yang usianya berkisar antara 18-22 tahun itu cenderung lebih peduli terhadap penampilan, lebih suka berdandan daripada anak-anak remaja atau orang yang lebih tua. Kita ambil contoh mahasiswa. Sebagian besar mahasiswa memperhatikan bagaimana ia bisa tampil cantik ketika berangkat ke kampus. Contoh lain perempuan non-mahasiswa yang hendak bekerja atau melakukan aktivitas lain juga cenderung lebih aware atau peduli terhadap penampilannya. Dengan kata lain, “ngalis” merupakan suatu bentuk pencitraan yang dilakukan oleh perempuan untuk menunjukkan identitas dirinya. Adapun identitas yang hendak dibangun oleh perempuan yang suka “ngalis” tersebut adalah identitas ‘cantik’ --bahwa dirinya ingin diakui cantik oleh orang lain karena alis yang dibuatnya.
Identitas yang hendak dibangun perempuan melalui budaya “ngalis” ini berkaitan dengan citra diri yang ada dalam konsep diri. Konsep diri terdiri dari tiga komponen: (1) citra diri, (2) harga diri, dan (3) standar atau ideal diri. Citra diri adalah gambaran diri yang berkaitan dengan identitas yang ingin diperlihatkan kepada orang lain. Dari citra tersebut kemudian sampai pada keinginan untuk diakui bahwa ‘saya cantik dengan citra yang saya perlihatkan’. Dengan adanya citra diri yang diperlihatkan oleh seorang perempuan, maka akan ada harga diri bagi orang tersebut. Pada akhirnya komponen citra diri tadi akan menjadi standar atau ideal diri bagi orang tersebut.
Budaya “ngalis” menjadi kegiatan yang tidak boleh terlewatkan oleh perempuan jika akan pergi ke luar rumah, atau bahkan meskipun hanya berada di rumah. Bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, sebagian wanita begitu memperhatikan kondisi alisnya terutama jika akan pergi ke luar rumah. Adanya budaya “ngalis” yang begitu melekat pada perempuan tidak lain karena perempuan tersebut menganggap bahwa konsep cantik ialah ketika memiliki alis yang bentuknya rapi, sempurna, tebal atau natural, dan berujung lancip. Adanya konsep cantik tersebut membuat para wanita harus berusaha untuk membentuk alisnya agar sesuai dengan yang diinginkan. Banyak perempuan yang melakukan sulam alis dengan biaya yang besar demi mendapatkan bentuk alis yang diinginkan. Ada juga yang melakukannya dengan cara manual, yaitu dengan menggunakan pinset dan mencabut satu per satu bulu alis yang ada di atas mata itu. Ada yang hanya sekadar merapikan, ada juga yang benar-benar ingin merubah bentukannya. Setelah melalui proses sulam atau pencabutan bulu alis itu, selanjutnya adalah menggambar pola alis menggunakan pensil alis sesuai dengan kehendak. Ada yang mengikuti bentuk alis aslinya seperti apa adanya, ada juga yang membentuk pola berbeda.
Budaya “ngalis” menjadi salah satu standar kecantikan perempuan pada masa sekarang. Bagi perempuan yang menganut alis sebagai konsep cantik akan merasa tidak percaya diri jika belum “ngalis”. Mereka yakin bahwa setelah “ngalis” mereka menjadi lebih cantik sehingga memunculkan rasa percaya diri yang lebih daripada jika tidak “ngalis”. Dengan kata lain, jika belum “ngalis” itu belum afdol rasanya -ada sesuatu yang kurang. Dalam hal ini, berarti “ngalis” telah menjadi salah satu motivasi bagi perempuan untuk meningkatkan rasa percaya diri dari aspek kecantikan.
Ingin tampil cantik di hadapan orang lain merupakan fitrahnya perempuan. Itu adalah karakter khas perempuan yang lumrah. Kita harus maklum jika perempuan selalu membutuhkan waktu yang lama jika sedang bersiap-siap, karena persiapan yang dilakukan perempuan bukan sekadar mandi dan berganti pakaian seperti laki-laki, tetapi juga harus berdandan. Salah satu kegiatan yang menyita banyak waktu adalah “ngalis”. “Ngalis” akan lebih mudah dan cepat selesai apabila orang tersebut sudah terbiasa dengan cara membentuk alis. Sementara bagi yang belum terbiasa, “ngalis” akan menjadi proses yang lama, karena harus menyamakan posisi dan ukuran antara alis kiri dan kanan. Belum lagi penggunaan pensil alis yang belum mahir, bisa jadi membuat alis tebal sebelah sehingga harus dibuat ulang.
“Ngalis” bukan sekadar fenomena budaya populer sebagai standardisasi kecantikan perempuan. Di dalamnya juga berkaitan dengan konsep diri yang terdiri atas citra diri dan harga diri. Aktivitas “ngalis” yang dilakukan perempuan merupakan sebuah cara untuk menumbuhkan rasa percaya diri terhadap penampilan. Dalam aktivitas tersebut tersirat makna identitas yang ingin dibangun atau diperlihatkan. Pada akhirnya, oleh beberapa perempuan yang suka “ngalis”, hasil dari aktivitas itu dijadikan sebagai konsep cantik menurut versi mereka masing-masing.
"Sejatinya, kecantikan itu tidak dapat diukur melalui takaran yang saklek. Setiap individu memiliki perspektif sendiri mengenai konsep cantik, karena cantik itu subjektif. Tapi yang terpenting adalah bukan soal yang suka "ngalis" dan yang tidak suka "ngalis". Perempuan yang tidak "ngalis" pun bisa tetap cantik. Karena konsep cantik yang sesungguhnya itu bukan pada sesuatu yang tampak, tapi bagaimana seorang perempuan dapat menjadi dirinya sendiri, dan bukan sekadar meniru gaya orang lain."